Tangerang Selatan – Terungkapnya kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswa di SD Negeri Rawabuntu 01 menjadi titik balik bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) Kota Tangerang Selatan dalam menata ulang sistem perlindungan anak di sekolah.
Penanganan kasus ini tidak hanya diarahkan pada pemulihan korban, tetapi juga pada pembenahan kebijakan pengawasan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Kepala Bidang Sekolah Dasar Dindik Tangsel, Didin Sihabudin, mengatakan langkah awal yang kini dilakukan adalah pengumpulan dan penataan data riwayat mengajar terduga pelaku.
Pendataan tersebut meliputi tahun mengajar, kelas yang pernah diajar, hingga periode penugasan di sekolah.
“Pendataan riwayat mengajar ini menjadi dasar penanganan pasca kejadian. Tujuannya untuk memetakan peserta didik yang pernah berinteraksi langsung,” ujar Didin, Rabu (21/1/2026).
Didin menegaskan, proses pendataan tidak dimaksudkan untuk mencurigai tenaga pendidik secara umum.
Tracking hanya difokuskan pada data pengajaran terduga pelaku agar penanganan dilakukan secara proporsional dan tidak menimbulkan stigma di lingkungan sekolah.
Langkah ini kemudian dikaitkan dengan upaya perbaikan sistem pengawasan sekolah.
Dindik Tangsel mendorong pengetatan pengawasan di ruang kelas, lorong sekolah, serta kegiatan ekstrakurikuler yang selama ini dinilai rawan luput dari kontrol.
Sekretaris Dindik Tangsel, R. Billy Sukarsana, mengatakan kasus SD Rawabuntu 01 membuka ruang evaluasi yang lebih luas terhadap sistem perlindungan anak di sekolah.
“Kasus ini tidak bisa dilihat sebagai persoalan individual semata. Ada sistem yang harus diperkuat agar sekolah benar-benar menjadi ruang aman,” kata Billy.
Menurut Billy, Dindik akan memperkuat budaya pelaporan di sekolah agar setiap indikasi kejanggalan dapat segera ditangani tanpa ditutup-tutupi demi menjaga citra institusi.
“Ini tidak boleh dianggap aib. Justru kalau ada indikasi, harus segera dilaporkan agar bisa dicegah sejak dini,” ujarnya.
Ke depan, Dindik juga akan mengoptimalkan penggunaan CCTV di lingkungan sekolah, termasuk mendorong penambahan kamera pengawas di ruang kelas sebagai bagian dari transparansi dan penguatan pengawasan.


