Tangerang Selatan – Kebakaran gudang distributor bahan kimia insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga menyebabkan pencemaran air di Kali Jaletreng yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangsel, Omay Komarudin, mengatakan pencemaran terjadi akibat sisa pembakaran bahan kimia yang mengalir ke saluran air dan bermuara ke sungai.
“Pencemaran dari pembakaran bahan kimia itu dari botol pecah akhirnya mengalir ke sungai Jaletreng. Yang mengakibatkan ikan pada mati,” katanya di lokasi kejadian, Senin (9/2/2026).
Omay menjelaskan, sistem drainase di kawasan pergudangan tersebut memang terhubung langsung dengan aliran sungai, sehingga limbah sisa kebakaran dengan cepat terbawa arus air.
Pantauan di Kali Jaletreng pada pukul 13.00 WIB menemukan sejumlah ikan mati mengambang dan terbawa arus sungai. Meski air sungai terlihat mulai berangsur jernih, dampak pencemaran masih tampak dari biota air yang mati.
Dugaan pencemaran juga dikeluhkan warga Gang Salem IV, Kecamatan Serpong. Salah seorang warga bernama Romo mengaku mencium bau menyengat sejak pagi hari sebelum mengetahui adanya kebakaran.
“Pagi sekitar jam 06.00 WIB baunya sudah sampai ke rumah saya. Kata saya ‘siapa yang bakar ini?’, kaya bau minyak tanah itu. Bau menyengat banget. Iya, bau menyengat,” kata Romo.
Romo menuturkan, setelah beberapa waktu, ia baru mengetahui adanya kebakaran gudang di kawasan Taman Tekno dan menduga limbah kebakaran tersebut mengalir ke sungai.
“Ternyata dari arah Taman Tekno ada kebakaran. Limbahnya ngalir ke sini. Biota air habis, ikannya mati semua. Paginya air sempat berwarna putih, baru sekitar jam 10.00 WIB mulai agak bening,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan kekhawatirannya terkait dampak lanjutan pencemaran tersebut, mengingat aliran Kali Jaletreng terhubung dengan Sungai Cisadane.
“Kalau lihat kondisi begini ya khawatir. Air ini kan tembus ke Cisadane. Takutnya pencemaran ini meluas,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait hasil uji kualitas air sungai maupun langkah penanganan lanjutan dari instansi terkait.
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Pengawasan Lingkungan (PPPL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Deni Danial, belum memberikan pernyataan meski telah dihubungi oleh Tangerangupdate.com.


