Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan imbauan kepada warga yang bermukim di sepanjang bantaran Sungai Cisadane agar tidak menggunakan air sungai sembarangan serta menahan diri untuk tidak mengonsumsi ikan dari aliran tersebut.
Imbauan itu disampaikan menyusul dugaan pencemaran akibat kebakaran gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, pada Senin, 9 Februari 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengatakan langkah itu bersifat sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan kualitas air dari pihak berwenang.
“Untuk sementara masyarakat yang (berada di bantaran) sungai Cisadane berhati-hati untuk menggunakan air dan mengkonsumsi ikan,” ujar Hendra kepada Tangerangupdate.com, Selasa, 10 Februari 2026.
Menurut Hendra, larangan tersebut akan dicabut apabila kondisi air Sungai Cisadane sudah dinyatakan aman dan kembali normal.
“Sampai air dinyatakan aman dari logam berat. Atau air sungai sudah seperti biasa lagi,” ucapnya.
Saat ini, Pemkab Tangerang masih menunggu hasil pemeriksaan resmi terkait dampak kebakaran gudang bahan kimia tersebut terhadap kualitas air Sungai Cisadane dan potensi risiko kesehatan masyarakat.
“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), khususnya terkait kandungan logam berat sedang memeriksa khususnya terkait kandungan logam berat,” kata Hendra.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang Selatan, Omay Komarudin, mengungkap dugaan tumpahan insektisida yang mencemari lingkungan usai kebakaran tersebut mencapai sekitar 2,5 ton.
Omay menjelaskan, zat kimia itu diduga hanyut ke saluran drainase ketika proses pemadaman berlangsung, kemudian bermuara ke Sungai Cisadane.
Ia menyebut sistem drainase kawasan pergudangan terhubung langsung dengan aliran sungai, sehingga sisa cairan dari kebakaran dan pemadaman cepat terbawa arus.
“Kurang lebih 5 ton insektisida pembasmi hama. Sebagian pecah (dan mencemari lingkungan). Pencemaran dari pembakaran bahan kimia itu dari botol pecah akhirnya mengalir ke sungai jelatereng,” ujar Omay di lokasi kejadian, dikutip Selasa, 10 Februari 2026.
Dugaan dampak pencemaran mulai terlihat di wilayah hilir. Berdasarkan laporan warga, pada Senin malam, 9 Februari 2026, ikan berukuran kecil hingga besar tampak mabuk dan mengambang di sekitar wilayah Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Ikan-ikan tersebut terlihat pucat dan diduga terpapar zat racun yang terbawa arus air usai kebakaran gudang insektisida di Taman Tekno.
Kondisi itu membuat warga berbondong-bondong berkumpul dan menangkap ikan yang mengambang di Sungai Cisadane.


