Jakarta – Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) mengajak seluruh organisasi advokat di Indonesia memperkuat etika profesi menjelang perubahan Undang-Undang Advokat yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diselesaikan dalam waktu paling lama dua tahun.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) APSI, Andi Syafrani, saat pelantikan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP APSI di Jakarta.
Menurut Andi, profesi advokat memiliki tiga kewajiban yang harus dijalankan secara seimbang, yakni kepada klien, kepada pengadilan, dan kepada tegaknya supremasi hukum.
“Ada tiga kewajiban advokat yang harus dipenuhi. Duty to clients, duty to courts, and duty to the rule of law. Kita masih banyak berkutat pada duty yang pertama. Padahal semuanya itu harus dilakukan secara berimbang. Dan untuk itu, penguatan etika profesi harus diperkuat oleh kita semua,” kata Andi.
Ia menilai momentum revisi UU Advokat harus dimanfaatkan seluruh organisasi advokat untuk memperkuat integritas profesi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Senada dengan itu, Ketua Umum Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Trimedya Panjaitan, mengatakan APSI dan SPI merupakan dua dari delapan organisasi advokat yang diakui dalam UU Advokat sehingga memiliki tanggung jawab untuk ikut mengawal pembahasan revisi aturan tersebut.
“APSI dan SPI adalah dua dari delapan organisasi yang disebut dalam UU Advokat. Sebagai organisasi awal, keduanya punya amanah untuk ikut aktif dalam perubahan UU Advokat yang baru,” ujar Trimedya.
Pelantikan DPP APSI dihadiri perwakilan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, DPR RI, organisasi bantuan hukum, serta sejumlah organisasi advokat lainnya.
Mewakili Mahkamah Agung, Hakim Agung Busra menegaskan pentingnya kompetensi khusus bagi advokat yang menangani perkara syariah.
“Saat ini juga sedang dibahas kemungkinan adanya Pengadilan Niaga Syariah atau mekanisme khusus untuk PKPU dan kepailitan syariah,” kata Busra.
Menurutnya, rencana tersebut merupakan bagian dari pengembangan kewenangan penyelesaian sengketa ekonomi syariah di lingkungan peradilan agama.
Rakernas dan pelantikan DPP APSI dihadiri puluhan pengurus wilayah dan cabang APSI dari berbagai daerah di Indonesia.
Kepengurusan DPP APSI periode terbaru dipimpin Andi Syafrani sebagai Ketua Umum dan Sulaisi sebagai Sekretaris Jenderal.
Menutup sambutannya, Andi berharap APSI terus berkembang menjadi organisasi advokat yang menjunjung tinggi etika profesi dan integritas.
“Diharapkan ke depan APSI berkembang dan menjadi organisasi yang dipercaya masyarakat dengan etika dan integritas berbasis Islam dan syariah yang kuat,” tutup Andi.


