Kota Serang – Pemerintah Kota Serang tercatat menjalin kerja sama pembuangan sampah dengan sejumlah daerah di Provinsi Banten, mulai dari Kabupaten Serang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), hingga Kota Cilegon. Sampah dari wilayah-wilayah tersebut dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Serang.
Kepala UPT TPA Cilowong, Agam, menyebut volume sampah yang masuk dari daerah mitra mencapai ratusan ton per hari. Namun, tidak semua kerja sama berjalan serentak.
“Yang dari Kabupaten Serang masih berjalan. Cilegon belum, kecuali kalau proyek PESL (Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik) jadi, maka Cilegon juga akan bekerja sama,” ujar Agam saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (8/1/2026).
Dari kerja sama tersebut, pengelola TPA Cilowong menerima retribusi pengelolaan sampah sebesar Rp317 ribu per ton. Skema ini menjadi salah satu sumber pendapatan sekaligus solusi jangka pendek bagi daerah yang belum memiliki kapasitas pengolahan sampah mandiri.
Meski demikian, praktik pembuangan sampah lintas daerah ini tidak sepenuhnya diterima tanpa resistensi. Sejumlah pihak menyuarakan penolakan terhadap masuknya sampah ke TPA Cilowong.
Menariknya, penolakan tersebut hanya diarahkan pada sampah yang berasal dari Kota Tangerang Selatan, sementara sampah dari daerah lain tidak mendapat perlakuan serupa.
Sikap ini menuai sorotan dari Aktivis Mahasiswa Serang Raya, Muhamad Lutfi. Ia menilai, kerja sama antardaerah dalam pengelolaan sampah justru berpotensi memberi dampak positif, selama pengelolaan TPA dilakukan secara optimal dan berkelanjutan.
“Apalagi TPA Cilowong diproyeksikan menjadi sumber energi masa depan di Banten dengan rencana pembangunan PSEL oleh Danantara tahun ini,” kata Lutfi.
Dari sisi akademik, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof. Muhadam Labolo, menilai persoalan sampah tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan pembuangan semata.
Menurutnya, kerja sama antardaerah perlu diperluas ke aspek yang lebih substantif.
Pertama, ia menekankan pentingnya pertukaran informasi dan teknologi pengelolaan sampah.
“Daerah-daerah bisa saling berbagi pengalaman dan teknologi yang efektif. Jadi bukan hanya satu pihak menjadi pemasok, sementara yang lain menanggung dampak,” ujarnya.
Kedua, Prof. Muhadam mendorong pengelolaan TPA secara bersama-sama. Skema ini dinilai dapat menekan biaya sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan sebagai solusi saling menguntungkan.
Ketiga, ia menyoroti perlunya koordinasi pengangkutan sampah lintas wilayah agar lebih efektif dan tidak menimbulkan beban baru bagi daerah tujuan.
Terakhir, Prof. Muhadam menekankan pentingnya program edukasi bersama yang melibatkan masyarakat dan pihak ketiga.
Edukasi dan kampanye kolektif dinilai krusial untuk membangun kesadaran publik tentang pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada TPA sebagai solusi akhir.


