Tangerang Selatan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan menonaktifkan sementara seorang guru SD Negeri Rawabuntu 01 yang diduga melakukan pencabulan terhadap 23 siswa.
Kepala Bidang PTK Disdikbud Tangsel, Rudi Dermawan, mengatakan penonaktifan dilakukan segera setelah pihak sekolah melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut.
“Sementara dinonaktifkan dulu biar si terduga pelakunya enggak ada di sekolah, untuk menghindari amarah dari masyarakat, terutama orang tua korban,” ujarnya, Senin (19/1/2026).
Menurut Rudi, langkah tersebut diambil untuk menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan sekolah serta memberikan rasa aman bagi para siswa dan orang tua.
Ia juga membantah isu yang menyebutkan adanya upaya penutupan kasus oleh pihak sekolah. Rudi menegaskan seluruh tahapan penanganan dilakukan sesuai prosedur.
“Enggak ada penutupan kasus. Prosesnya berjalan sesuai tahapan yang ada,” tegasnya.
Saat ini, Disdikbud Tangsel menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan dari aparat penegak hukum sebelum mengambil langkah lanjutan terkait status kepegawaian terduga pelaku.


