Tangerang Selatan – Kerusakan jalan di berbagai titik di Kota Tangerang Selatan kembali menuai sorotan. Sejumlah ruas jalan dilaporkan dalam kondisi berlubang, tidak rata, hingga berkerikil, baik yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan maupun Pemerintah Provinsi Banten.
Anggota DPRD Tangsel Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ferdiansyah, menilai persoalan jalan rusak ini tidak boleh terus berulang tanpa penyelesaian. Ia menyebut, masyarakat sudah cukup lama menjadi pihak yang dirugikan, sementara pemerintah kerap terjebak pada urusan kewenangan.
Ferdiansyah turun langsung melakukan pengecekan lapangan bersama perwakilan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Tangsel.

Dalam survei itu, ia menemukan kondisi Jalan Surya Kencana, Kelurahan Pamulang Barat, yang menjadi tanggung jawab Pemkot Tangsel, berada dalam keadaan memprihatinkan.
“Di Jalan Surya Kencana terdapat beberapa titik berlubang dan ini sangat membahayakan masyarakat yang setiap hari melintas,” kata Ferdi.
Tak jauh dari lokasi itu, Jalan Dr. Setia Budi, tepatnya di depan Kantor Kelurahan Pamulang Barat, yang merupakan kewenangan Provinsi Banten, juga dinilai tidak layak.
Ferdi menyebut sebagian badan jalan tidak rata dan berkerikil sehingga rawan membuat pengendara sepeda motor terpeleset.
Menurutnya, warga tidak pernah menanyakan siapa yang seharusnya bertanggung jawab. Yang diinginkan masyarakat hanya satu jalan diperbaiki dan aman dilalui.
“Masyarakat tidak peduli apakah itu kewenangan kota atau provinsi. Warga cuma ingin jalannya rapi dan aman,” tegasnya.
Ferdi menambahkan, persoalan jalan rusak bukan hanya terjadi di Kecamatan Pamulang. Sejumlah wilayah lain juga mengalami hal serupa, salah satunya ruas sekitar Ciater, dari Bundaran Maruga menuju pintu masuk Tol Intermark BSD.
Ia mendesak Pemkot Tangsel tidak menunggu masalah menjadi besar, apalagi sampai memakan korban kecelakaan. Ferdi menilai, jika jalan rusak terus dibiarkan, maka pemerintah sama saja membiarkan masyarakat menghadapi risiko setiap hari.
“Pemkot Tangsel harus bergerak cepat memperbaiki jalan-jalan yang menjadi kewenangan kota. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi musibah,” ujarnya.
Sementara untuk jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten, Ferdi meminta Pemkot Tangsel tidak bersikap pasif.
Ia menekankan pentingnya koordinasi yang serius dengan Pemprov melalui Dinas PUPR agar penanganan tidak berjalan lambat.
Ferdi juga mengingatkan, masyarakat tidak bisa terus-menerus menjadi korban tarik-menarik tanggung jawab antarinstansi.
Ia meminta Pemkot dan Pemprov membuktikan kerja nyata melalui perbaikan yang cepat dan terukur.
“Saya harap koordinasi antar pemerintah berjalan baik, supaya masyarakat segera merasakan manfaat perbaikan jalan rusak ini,” pungkasnya.


