Tangerang Selatan – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru berinisial YP di salah satu SD Negeri, di Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, disebut berpotensi melibatkan lebih dari 20 murid.
Informasi tersebut diperoleh Tangselupdate.com dari sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurut sumber tersebut, para korban diduga berasal dari beberapa kelas serta kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
Sumber itu juga menyebutkan adanya dugaan bahwa pihak sekolah sempat tidak menyampaikan kasus ini ke publik dengan alasan menjaga nama baik sekolah.
“Kepala sekolah menutupi demi nama baik sekolah. Sekarang sudah ada korban lagi, ada satu anak yang seperti meniru perilaku guru, yakni memegang kelamin laki-laki,” ujar narasumber kepada Tangselupdate.com, Minggu (18/1/2026).
Ia mengatakan, hingga kini jumlah korban belum dapat dipastikan karena masih banyak murid yang belum berani bercerita akibat rasa takut dan trauma.
“Ini belum semua korban. Masih banyak yang belum berani melapor,” katanya.
Bahkan, dalam satu kelas saja disebut terdapat sekitar 11 murid yang diduga menjadi korban. Selain itu, korban lain juga diduga berasal dari kelas berbeda maupun kegiatan ekstrakurikuler.
“Kemungkinan lebih dari 20 orang. Belum termasuk yang di eskul dan di kelas lain,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu orang tua murid yang anaknya diduga menjadi korban mengaku memilih untuk tidak mengungkapkan identitasnya.
Ia khawatir anaknya mengalami tekanan psikologis dan rasa malu.
“Tolong jaga nama saya dan anak saya. Saya takut anak saya malu. Untuk korban jangan di-spill,” ujarnya dengan suara bergetar.
Guru Dirumahkan, Penanganan Dilimpahkan ke Dinas Pendidikan
Pihak sekolah menyatakan telah mengambil langkah dengan merumahkan oknum guru berinisial YP. Hal itu tertuang dalam surat pernyataan resmi yang dikeluarkan Kepala sekolah tertanggal 15 Januari 2026.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa guru yang bersangkutan dirumahkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Selanjutnya, penanganan kasus dialihkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan melalui Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).
“Menyatakan merumahkan yang bersangkutan sampai batas waktu yang tidak ditentukan dan memindahkan penanganan ke Dinas Pendidikan,” demikian bunyi sebagian isi surat tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Tangselupdate.com masih berupaya meminta keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, khususnya Kepala Bidang Sekolah Dasar. Namun, belum ada respons yang diterima..


