Tangerang Selatan – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan ekonomi keluarga kurang mampu.
Terbaru, LBH GP Ansor Kota Tangsel melakukan advokasi dan pendampingan terhadap seorang siswa sekolah dasar negeri di wilayah Serpong Utara yang mengalami kendala administrasi saat hendak mengambil ijazah kelulusan.
Pendampingan tersebut dilakukan bersama Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Serpong Utara yang diketuai Noval Ariansyah, hingga persoalan tersebut memperoleh kejelasan dan penyelesaian yang berpihak pada hak peserta didik.
Ketua PAC GP Ansor Serpong Utara, Noval Ariansyah, menegaskan bahwa ijazah merupakan hak dasar siswa yang tidak boleh terhambat oleh persoalan administrasi apa pun.
“Ijazah adalah hak dasar peserta didik. Tidak boleh ada pihak mana pun yang menghambat siswa dengan alasan apa pun. Pendampingan ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan organisasi kami terhadap masyarakat,” ujar Noval.
Ia menjelaskan, siswa yang mengalami kendala tersebut berasal dari keluarga tidak mampu, sehingga membutuhkan pendampingan lintas lembaga agar hak pendidikannya tetap terpenuhi.
Menurut Noval, advokasi dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangerang Selatan, sehingga persoalan dapat diselesaikan dan siswa bersangkutan memperoleh haknya dari pihak sekolah.
“Kami juga akan mengupayakan agar siswa tersebut dapat melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri pada tahun ajaran baru. Sementara kakaknya akan difasilitasi untuk mengikuti pendidikan paket B dan C, sebagai upaya mendorong terwujudnya generasi emas Indonesia 2045 serta peningkatan ekonomi keluarga,” paparnya.
Tak hanya pendampingan hukum, GP Ansor Kota Tangsel turut memberikan bantuan ekonomi produktif berupa gerobak usaha beserta perlengkapan berdagang kepada orang tua siswa tersebut.
Bantuan tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga melalui sinergi dengan BAZNAS Kota Tangerang Selatan.
Sekretaris GP Ansor Kota Tangsel, Amizar, mengatakan bantuan ekonomi itu diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi keluarga penerima manfaat.
“Pendampingan hukum harus berjalan beriringan dengan pendampingan sosial dan ekonomi, agar masyarakat benar-benar bangkit dan berdaya,” kata Amizar.
GP Ansor Kota Tangsel menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai jembatan advokasi, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak demi terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan umat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, menyatakan dukungannya terhadap langkah pendampingan tersebut.
“Kami akan mendukung dan membantu memfasilitasi agar siswa yang bersangkutan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Pendidikan merupakan layanan dasar yang wajib diselenggarakan dan difasilitasi oleh pemerintah,” pungkas Deden.


