Tangerang Selatan – Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tahunan dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang beroperasi pada Kamis, 2 Juli 2026.
Layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
Berikut jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling di Kota Tangerang Selatan hari ini:
Jadwal Samsat Keliling Tangsel Kamis, 2 Juli 2026
1. Gerai Samsat Pamulang Square
- Lokasi: Pamulang Square, Kota Tangerang Selatan.
- Jam pelayanan: 10.00–14.00 WIB.
2. Gerai Samsat Ciater (Ruko Beranda)
- Lokasi: Ruko Beranda, Ciater, Serpong.
- Jam pelayanan: 08.00–14.00 WIB.
Selain dua gerai tersebut, masyarakat juga dapat mengurus pembayaran pajak kendaraan tahunan di Kantor Samsat Serpong pada pukul 08.00–14.30 WIB sesuai jam operasional.
Syarat Membayar Pajak Kendaraan Tahunan
Sebelum datang ke lokasi, wajib pajak diimbau menyiapkan dokumen sebagai berikut:
– STNK asli.
– KTP asli pemilik kendaraan.
– Bukti pelunasan pajak sebelumnya (jika diperlukan).
Perlu diketahui, layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dan pengesahan STNK tahunan.
Sementara itu, perpanjangan STNK lima tahunan, penggantian pelat nomor kendaraan, maupun mutasi kendaraan tetap harus dilakukan di kantor Samsat sesuai domisili kendaraan.
Masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean serta memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap agar proses pelayanan berjalan lancar.
Sumber: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten/Samsat Banten.



