Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah darurat untuk menangani potensi pencemaran pascakebakaran gudang kimia di kawasan Pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah penaburan bubuk karbon aktif di aliran Sungai Jaletreng.
Penaburan karbon aktif berwarna hitam itu dilakukan dari titik hulu Sungai Jaletreng di Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, pada Kamis (12/2/2026).
Total terdapat puluhan karung karbon aktif yang ditebarkan hingga sepanjang sekitar 2 kilometer mengikuti aliran sungai.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, karbon aktif dipilih sebagai langkah tercepat untuk menekan risiko dampak lingkungan dari residu kebakaran.
“Langkah paling cepat yang kami lakukan hari ini adalah penanganan di sungai menggunakan karbon aktif, dengan harapan dapat mengikat senyawa kimia sisa kebakaran,” kata Pilar.
Pilar menyebut, karbon aktif tersebut diperoleh dari pengusaha gudang kimia yang terbakar sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden.
Namun, Pemkot menilai penanganan tidak berhenti pada penaburan karbon aktif.
Pemkot Tangsel juga berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan untuk mempercepat pengangkutan sisa residu kebakaran dan mengolahnya ke fasilitas limbah B3.
Pilar menilai langkah itu mendesak karena residu berpotensi menguap dan partikel mikro bisa terhirup masyarakat, atau terbawa air hujan masuk ke sungai.
“Kami khawatir jika hujan turun, residu bisa masuk ke sungai dan berdampak lebih luas. Karena itu pembersihan harus segera dilakukan,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Tangsel juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk kemungkinan penggunaan bahan atau teknologi tambahan guna menetralisir zat kimia yang tersisa.
Pilar menambahkan, DPRD Tangsel turut mengusulkan penebaran bibit ikan sebagai bagian dari pemulihan ekosistem sungai. Namun, usulan itu baru akan dilakukan setelah kondisi dinyatakan aman.
“Jadi penanganan ini bukan langkah terakhir, tapi pemantauan kualitas air dan lingkungan akan terus dilakukan hingga kondisi Sungai Jaletreng dipastikan kembali normal dan aman bagi ekosistem maupun masyarakat,” kata Pilar.
Di luar penanganan dampak kebakaran, Pilar juga menyatakan Pemkot akan mengevaluasi perizinan dan kelengkapan dokumen bangunan di kawasan Taman Tekno.
Termasuk pengecekan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga kesesuaian izin melalui sistem OSS.
“Kami akan lakukan pembenahan bersama. Semua gudang dan industri akan dicek kembali, mulai dari proteksi kebakaran hingga kelayakan bangunan. Ini harus menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.


