Jakarta – Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 6 persen pada 2026. Menteri Keuangan Republik Indonesia menyatakan optimisme tersebut dengan menekankan percepatan belanja pemerintah sejak awal tahun serta penguatan sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter. Namun, kalangan dunia usaha menilai target tersebut masih menghadapi tantangan struktural.
Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah bersama DPR RI menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,4 persen.
Sementara itu, proyeksi dunia usaha cenderung lebih konservatif, yakni berada pada rentang 5,0 hingga 5,4 persen. Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani mengatakan, optimisme pemerintah patut diapresiasi, terutama upaya mendorong kemudahan regulasi dan kebijakan pro-pertumbuhan.
Namun, menurutnya, capaian pertumbuhan ekonomi 6 persen membutuhkan prasyarat strategis yang harus dipenuhi secara konsisten.
“Pertumbuhan ekonomi 6 persen itu possible, tetapi dengan kondisi saat ini, pertumbuhan di kisaran 5,0–5,4 persen lebih achievable,” kata Ajib dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/1/2026).
Ajib menekankan sedikitnya terdapat enam prasyarat utama agar pertumbuhan ekonomi 2026 bergerak secara inklusif, produktif, dan berdaya saing.
Prasyarat pertama adalah penciptaan lapangan kerja berkualitas. Ia menilai kebijakan pemerintah harus berorientasi pada penyerapan tenaga kerja formal, mengingat pengangguran dan dominasi sektor informal masih menjadi persoalan mendasar.
Investasi, kata dia, perlu diarahkan ke sektor padat karya serta menghindari pola investasi turnkey yang minim serapan tenaga kerja lokal.
Kedua, penguatan bauran kebijakan fiskal dan moneter. Ajib menilai arah kebijakan fiskal yang bergeser dari pro-stability menjadi pro-growth sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045.
Namun, ruang fiskal yang sempit, potensi shortfall penerimaan pajak, serta inefisiensi BUMN menjadi tantangan yang harus diatasi dengan prinsip “collect more, spending better”.
Di sisi lain, kebijakan moneter tetap perlu menjaga inflasi pada kisaran 2,5 persen plus minus 1 persen.
Prasyarat ketiga adalah efisiensi biaya usaha secara universal. Pemerintah didorong memangkas biaya kepatuhan (cost of compliance), menyediakan pembiayaan yang lebih kompetitif, serta mengendalikan biaya energi, logistik, dan tenaga kerja.
Keempat, peningkatan produktivitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM). Ajib menilai penguatan link and match antara dunia pendidikan dan industri harus dipercepat melalui reformasi vokasi, program reskilling dan upskilling, serta peningkatan literasi digital.
Ia mengingatkan bahwa tuntutan kenaikan upah perlu diimbangi dengan peningkatan produktivitas agar daya saing nasional tetap terjaga di tengah persaingan global.
Kelima, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam rantai pasok. Menurut Ajib, kemitraan yang terstruktur antara BUMN dan swasta, insentif fiskal yang tepat, serta penguatan akses pembiayaan dan pasar akan mendorong UMKM naik kelas dan terintegrasi dalam global value chain.
Prasyarat keenam adalah kontinuitas partisipasi aktif dunia usaha dalam perumusan kebijakan. Ia menilai diperlukan mekanisme dialog yang responsif melalui policy feedback loop agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan realitas usaha.
Hal ini sejalan dengan semangat “Indonesia Incorporated” yang diusung Apindo.
Dengan memenuhi keenam prasyarat tersebut, Ajib menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 tetap berpeluang tumbuh kuat meski penuh tantangan.
“Optimisme harus dibarengi dengan kebijakan yang konsisten dan kolaboratif antara pemerintah dan dunia usaha,” ujarnya.


