Tangerang Selatan – Polisi menangkap Yayat Priatna, Predator Anak yang jadi guru di Sekolah Dasar (SD) Negeri Rawabuntu 01, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang diduga melakukan pencabulan terhadap 23 murid.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, di kediaman terduga pelaku di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
“Sekitar pukul 19.00 WIB terduga pelaku sudah kami amankan di rumahnya. Setelah itu langsung dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, Selasa (20/01)
Wira menjelaskan, penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Saat ini, Yayat Priatna masih menjalani proses penyelidikan dan penyidikan guna pendalaman kasus.
“Kami bawa ke Polres Tangerang Selatan untuk didalami dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” katanya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan menyatakan membuka peluang memberikan pendampingan hukum kepada Yayat Priatna. Namun, pendampingan tersebut tidak serta merta diberikan.
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikbud Tangsel, Rudi Dermawan, mengatakan pendampingan hukum hanya dapat dilakukan setelah ada rekomendasi resmi dari pihak terkait dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Itu mekanisme saja berjalan. Nanti menunggu rekomendasi. Setiap tahapan proses kita ada di situ, sesuai instrumen regulasi yang berlaku,” ujar Rudi.
Rudi juga memastikan bahwa pihaknya telah menonaktifkan sementara Yayat Priatna dari tugasnya sebagai guru di SD Negeri Rawabuntu 01.
Penonaktifan dilakukan setelah pihak sekolah melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut.
“Sementara dinonaktifkan dulu supaya yang bersangkutan tidak berada di sekolah, untuk menghindari reaksi masyarakat, terutama orang tua korban,” tandasnya.
Sebelumnya, dugaan pencabulan ini terungkap setelah wali murid melapor. Kepada Tangselupdate.com, salah satu wali murid menyebut terduga pelaku merupakan wali kelas yang kerap berinteraksi langsung dengan siswa, baik saat kegiatan belajar mengajar maupun kegiatan ekstrakurikuler.
Menurut wali murid, jumlah korban diduga belum seluruhnya terdata dan masih berpotensi bertambah seiring pengembangan kasus.
“Ini belum semua korban. Masih banyak yang belum berani melapor,” ujarnya, Minggu (18/1/2026).
Hingga kini, polisi masih membuka ruang bagi pihak lain yang merasa menjadi korban untuk melapor guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.


