Tangerang Selatan – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim kebijakan penyewaan kendaraan dinas mampu menghemat anggaran pemeliharaan hingga Rp8 miliar. Selain itu, pemerintah juga tidak lagi menanggung biaya servis, perbaikan, pajak kendaraan, maupun penyediaan kendaraan pengganti apabila terjadi kerusakan.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan, Herman Susilo, mengatakan skema sewa kendaraan dinas diterapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Herman, seluruh biaya pemeliharaan kendaraan menjadi tanggung jawab penyedia jasa sehingga pemerintah tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk servis berkala maupun perbaikan kendaraan.
“Jadi efisiensinya akan banyak, sistem sewa ini lebih memudahkan bagi kita. Kita tidak perlu menganggarkan pemeliharaan karena itu menjadi tanggung jawab vendor,” kata Herman, Jumat (10/7/2026).
Ia menjelaskan, apabila kendaraan dinas dibeli, pemerintah harus mengeluarkan biaya investasi yang besar sejak awal. Selain itu, pemerintah juga harus menanggung biaya operasional seperti servis berkala, penggantian ban, aki, suku cadang, pajak kendaraan bermotor, asuransi hingga biaya perbaikan apabila kendaraan mengalami kerusakan.
Tidak hanya itu, kendaraan yang dibeli juga akan mengalami penyusutan nilai setiap tahun sehingga menjadi aset dengan nilai jual yang terus menurun dan membutuhkan biaya pengelolaan aset di kemudian hari.
“Selain itu, kendaraan yang dibeli juga akan mengalami penyusutan nilai setiap tahunnya sehingga pada akhirnya menjadi aset dengan nilai jual yang terus menurun dan membutuhkan biaya penghapusan maupun pengelolaan aset di kemudian hari,” ujarnya.
Herman menambahkan, dalam skema sewa seluruh biaya pemeliharaan, pajak kendaraan hingga penggantian unit telah menjadi tanggung jawab penyedia jasa sesuai kontrak kerja sama.
“Bahkan ketika kendaraan mengalami kerusakan akibat insiden di lapangan, biaya perbaikannya tidak membebani APBD,” katanya.
Ia juga memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan karena vendor menyediakan kendaraan pengganti apabila kendaraan yang digunakan mengalami kerusakan.
“Apabila kendaraan sewa rusak, kinerja pegawai tidak terganggu karena disediakan mobil pengganti yang sejenis,” ucapnya.
Pemeliharaan Turun dari Rp24 Miliar Menjadi Rp16 Miliar
Herman mengungkapkan, penerapan sistem sewa kendaraan dinas telah menurunkan anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dalam beberapa tahun terakhir.
“Terbukti dari skema sewa ini, biaya belanja pemeliharaan kendaraan mengalami penurunan anggaran sejak tahun 2024 hingga 2026. Semula Rp24 miliar menjadi Rp16 miliar, sehingga ada efisiensi biaya pemeliharaan sebesar Rp8 miliar,” jelasnya.
Ia menyebutkan, kebijakan sewa kendaraan dinas telah diterapkan sejak 2023 dan terus dievaluasi secara berkala.
Pada Tahun Anggaran 2026, Pemkot Tangsel menyewa 194 unit kendaraan dinas yang digunakan untuk mendukung operasional organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan hingga kelurahan.
Menurut Herman, kebijakan tersebut bukan untuk menambah beban APBD, melainkan mengubah pola belanja dari kepemilikan aset menjadi belanja layanan operasional sehingga pemerintah dapat lebih fokus mengalokasikan anggaran bagi program prioritas masyarakat.
“Skema sewa bukan berarti menambah beban anggaran, melainkan mengubah belanja kepemilikan aset menjadi belanja layanan operasional dengan risiko pemeliharaan yang dialihkan kepada penyedia jasa,” diakhir ia menjelaskan.
“Dengan demikian, APBD dapat lebih difokuskan untuk mendukung program-program prioritas masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.


