Makassar – Bikin Resah Masyarakat, sebuah Kapal yang diduga mengunakan bahan Peledak untuk menangkap Ikan di Kepulauan Spermonde, Sulawesi Selatan Dihentikan oleh KKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Setidaknya satu unit kapal beserta lima awaknya yang diduga melakukan aksi penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing) berhasil diamankan.
Operasi penindakan berawal dari terdeteksinya suara ledakan di perairan tersebut oleh Tim Pengawas PSDKP pada Kamis (27/8) pukul 09.00 WITA.
Petugas di lapangan bergerak cepat menuju lokasi ledakan dan menyergap kapal KM Nurmaulina. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menyita sekitar 20 kilogram ikan hasil pengeboman dan satu unit kompresor sebagai barang bukti.
Menurut Direktur Jenderal PSDKP, Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M., Ia menjelaskan bahwa para pelaku membagi tugas dengan jelas antarkapal. Ada tim yang khusus melempar bahan peledak lalu segera melarikan diri. Kapal lainnya datang belakangan untuk memungut ikan yang mengambang dan menyelam mengambil ikan di dasar laut.
“Aksi destructive fishing semacam ini sangat meresahkan karena dampaknya yang merusak ekosistem terumbu karang secara masif. Saat ini, para awak kapal beserta barang bukti telah digiring ke Satwas SDKP Makassar untuk menjalani proses hukum,” tuturnya.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa KKP tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang peruskan ekosistem perairan dan akan memperketat pengawasan dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
“KKP sama sekali tidak akan menoleransi segala bentuk perusakan ekosistem perairan, partisipasi dan laporan dari masyarakat merupakan kunci utama yang sangat membantu aparat dalam melakukan penindakan cepat di lapangan.” pungkasnya.



