Tangerang Selatan – Pertumbuhan industri makanan dan minuman turut meningkatkan penggunaan kemasan aseptik berbahan dasar kertas karton di Indonesia. Di tengah tren tersebut, kesiapan industri pengelolaan sampah menjadi tantangan baru, terutama untuk memastikan kemasan pascakonsumsi dapat kembali masuk ke rantai ekonomi sirkular.
Penggunaan kemasan aseptik kertas karton saat ini disebut telah mencapai lebih dari 9 miliar kemasan per tahun, dengan estimasi volume sekitar 45 ribu-50 ribu ton.
Pertumbuhan tersebut diperkirakan terus berkembang seiring meningkatnya konsumsi masyarakat serta kebutuhan distribusi produk pangan dalam skala besar, termasuk melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, peningkatan volume kemasan juga membutuhkan kesiapan ekosistem pengelolaan. Kemasan yang telah digunakan harus melewati sejumlah tahapan, mulai dari pengumpulan, pemilahan, pengangkutan, pengolahan hingga daur ulang.
Kondisi ini menjadi bagian dari pembahasan mengenai penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) dalam industri kemasan.
Pembahasan mengenai penguatan ekosistem tersebut berlangsung dalam diskusi di Serpong, Tangerang Selatan, 24 September 2026, yang melibatkan pemerintah, pelaku industri, pengelola EPR dan pihak terkait lainnya.
Pertumbuhan Industri Jadi Pendorong
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar, Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Merrijantij Punguan Pintaria, mengatakan perkembangan industri makanan dan minuman masih menunjukkan tren pertumbuhan.
Hal itu tercermin dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri makanan dan minuman yang mencapai 6,77 persen pada triwulan II 2026.
Menurutnya, pertumbuhan industri perlu berjalan seiring dengan kesiapan pengelolaan kemasan setelah produk dikonsumsi.
“Pemerintah mendukung upaya membangun ekosistem pengelolaan kemasan kertas karton, khususnya untuk UBC (Used Beverage Carton),” ujar Merrijantij.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan pengelolaan sampah botol PET yang dinilai telah memiliki ekosistem lebih berkembang, antara lain karena meningkatnya penggunaan recycled PET sebagai bahan baku kemasan.
Sementara itu, ekosistem pengelolaan Used Beverage Carton (UBC) masih membutuhkan pengembangan, baik dari sisi pengumpulan maupun kapasitas pengolahan dan pasar hasil daur ulang.
Karena itu, pemerintah mengapresiasi inisiatif LamiPak dalam membangun ekosistem pengelolaan kemasan kertas karton, termasuk rencana pembangunan fasilitas pengelolaan sampah kertas karton.
EPR Jadi Bagian dari Ekosistem Industri
Dari sisi regulasi lingkungan, Ahli Pertama Pengendali Dampak Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Rifky Ilhami, mengatakan penerapan EPR membutuhkan pengawasan dan kolaborasi antarpihak.
Menurut Rifky, penerapan EPR untuk produsen makanan dan minuman telah berjalan. Namun, penerapannya belum secara spesifik mencakup produsen kemasan.
“Regulasi terkait sudah diterapkan, namun pengawasan dan pelaksanaannya perlu terus diperkuat melalui kolaborasi multipihak,” kata Rifky.
Ia mengatakan inisiatif yang dilakukan LamiPak dapat menjadi salah satu langkah untuk mendorong pengelolaan kemasan pascakonsumsi.
Dalam konteks bisnis, pengembangan EPR tidak hanya menyangkut kewajiban pengelolaan sampah. Sistem tersebut juga membutuhkan rantai nilai yang mampu menghubungkan material bekas dengan industri pengolahan dan pasar hasil daur ulang.
Rantai tersebut mencakup collection, sorting, transportation, processing, recycling hingga offtaker.
Artinya, peningkatan volume pengumpulan harus diimbangi dengan kapasitas pengolahan serta kepastian pasar bagi material hasil daur ulang.
Pelaku Industri Mulai Membangun Rantai Pengumpulan
LamiPak menjadi salah satu perusahaan yang mulai mengembangkan inisiatif pengumpulan kemasan aseptik kertas karton melalui UBC Collection Program.
Program tersebut saat ini masih dalam tahap piloting untuk mempelajari pola pengumpulan serta kebutuhan pengelolaan kemasan di lapangan.
Direktur PT Lami Packaging Indonesia, Hongbiao Li, mengatakan pengalaman dari program tersebut menunjukkan bahwa pengumpulan hanyalah salah satu bagian dalam rantai pengelolaan.
“Pengumpulan material merupakan salah satu bagian dari proses yang lebih panjang karena setelah dikumpulkan, material masih membutuhkan pengangkutan, pengolahan, dan jalur daur ulang yang jelas,” ujar Hongbiao.
Menurut dia, pengembangan ekosistem UBC tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah, industri, pelaku EPR, collection partner, recycler, offtaker hingga masyarakat.
Selain UBC Collection Program, LamiPak menjalankan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik Kertas Karton di Kabupaten Serang.
Program tersebut melibatkan 20 sekolah di Kecamatan Cikande dalam kegiatan pengumpulan kemasan pascakonsumsi.
Peluang Ekonomi Sirkular
Pengembangan pengelolaan UBC juga membuka ruang bagi terbentuknya rantai ekonomi baru berbasis material daur ulang.
Ketika kemasan pascakonsumsi dapat dikumpulkan secara konsisten, dipilah, diolah dan memiliki offtaker, material yang sebelumnya menjadi sampah berpotensi kembali memiliki nilai ekonomi.
Namun, untuk mencapai kondisi tersebut diperlukan investasi pada infrastruktur pengumpulan dan pengolahan, sekaligus kepastian permintaan terhadap material hasil daur ulang.
Operation Manager IPRO, Diana Sulaiman, mengatakan IPRO memfasilitasi perusahaan food and beverage dan anggotanya dalam penerapan EPR, termasuk pelaporan hasil pelaksanaan.
“Dengan adanya mekanisme tersebut, perusahaan dapat menjalankan dan mendokumentasikan upaya pengelolaan kemasan pascakonsumsi secara lebih terukur,” ujar Diana.
Menurut dia, keberadaan collection point, sistem pemilahan dan pengangkutan, kapasitas pengolahan serta offtaker menjadi bagian penting dalam implementasi EPR di lapangan.
Kolaborasi Jadi Kunci
Dengan meningkatnya penggunaan kemasan aseptik, pengembangan ekosistem pengelolaan UBC menjadi tantangan sekaligus peluang bagi industri.
Pemerintah memiliki peran dalam kebijakan dan tata kelola. Sementara industri dan pemilik merek dapat mendukung pembentukan sistem pengelolaan pascakonsumsi.
Di sisi lain, collection partner, recycler, offtaker dan masyarakat menjadi bagian dari rantai yang menentukan apakah material tersebut dapat bergerak dari sumber hingga kembali dimanfaatkan.
Hongbiao mengatakan pertumbuhan penggunaan kemasan perlu diikuti kesiapan pengelolaan setelah kemasan digunakan.
“Pengelolaan kemasan pascakonsumsi merupakan bagian yang perlu dibangun bersama karena prosesnya melibatkan berbagai tahapan dan pihak,” ujarnya.
Bagi industri kemasan, pengembangan ekosistem tersebut bukan hanya menyangkut persoalan sampah, tetapi juga bagaimana membangun rantai pasok material yang lebih berkelanjutan.
Karena itu, keterhubungan antara kebijakan, EPR, collection, processing, recycling dan offtaker menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem kemasan aseptik yang mampu berkembang seiring pertumbuhan industri makanan dan minuman.



