Tangerang Selatan – Tren olahraga padel tengah tumbuh cepat di Tangerang Selatan. Di berbagai sudut kota, lapangan baru bermunculan, menyasar pasar olahraga rekreasional hingga komunitas urban.
Di tengah geliat bisnis tersebut, pengurusan perizinan bangunan menjadi salah satu tahapan yang tak bisa dilewatkan pelaku usaha.
Di Tangsel, proses pengurusan dokumen teknis Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kini terintegrasi melalui layanan digital bernama Simponie.
Platform ini disiapkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus layanan teknis bangunan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Melalui Simponie, pemohon dapat mengurus berbagai kebutuhan dokumen teknis sebagai syarat penerbitan PBG, mulai dari konsultasi perencanaan hingga kelengkapan administrasi bangunan.
Sistem ini menjadi bagian dari digitalisasi pelayanan publik yang diterapkan Pemkot Tangsel dalam proses perizinan bangunan.
Lapangan padel sendiri masuk kategori bangunan fungsi usaha olahraga sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.
Karena itu, setiap pembangunan lapangan padel wajib mengantongi PBG sebelum konstruksi dimulai.
Proses pengajuan dilakukan melalui dua tahap utama, yakni konsultasi perencanaan dan penerbitan PBG.
Pemilik usaha harus melengkapi data pemohon, dokumen rencana teknis, serta informasi bangunan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
Setelah seluruh dokumen teknis dinyatakan memenuhi standar, pemohon akan memperoleh dokumen PBG dari dinas teknis untuk kemudian diproses penerbitannya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP).
Selain aspek bangunan, pelaku usaha lapangan padel juga tetap wajib memenuhi dokumen lingkungan.
Meski tidak masuk kategori usaha wajib AMDAL, pembangunan lapangan olahraga seperti padel tetap memerlukan dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan)atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) untuk skala kecil.
Untuk pengajuan PBG, pemohon atau pemilik dapat mengakses langsung https://simbg.pu.go.id/, sedangkan untuk kepengurusan rencana teknis di Kota Tangsel pemohon atau pemilk dapat mengakses di layanan online https://simponie.tangerangselatankota.go.id/.
Jika mengalami kendala, masyarakat juga dapat mendatangi langsung Mall Pelayanan Publik Tangsel di kawasan Cilenggang untuk mendapatkan pendampingan dari petugas.


