Tangerang Selatan – Perwakilan warga Kampung Cilalung dan Cluster Alam Serua 2, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mendatangi Balai Kota Tangsel untuk menyampaikan surat permohonan audiensi kepada wali kota. Langkah itu ditempuh karena warga menilai keluhan terkait kandang ayam dan penutupan akses jalan belum mendapatkan solusi.
Warga mengeluhkan pengosongan kandang ayam yang disebut hanya berlangsung sementara. Selain persoalan bau dan dampak lingkungan, akses jalan permukiman yang selama ini digunakan untuk aktivitas sehari-hari juga dilaporkan ditutup sepihak oleh pihak pengelola.
Perwakilan warga, Doddy Agung Faiskara, mengatakan penanganan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), belum menunjukkan tindakan tegas sebagaimana yang diharapkan warga.
“Kami merasa tidak ada tindakan tegas dari dinas terkait dan Satpol PP selaku penegak perda terhadap laporan yang sudah disampaikan warga selama ini,” kata Doddy, Selasa (13/10/2026).
Menurut Doddy, warga berharap permohonan audiensi tersebut dapat membuka ruang dialog langsung dengan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Dalam pertemuan itu, warga ingin menyampaikan kondisi faktual di lapangan sekaligus meminta kepastian penyelesaian persoalan yang telah berlangsung.
Selain dampak bau dan lingkungan dari kandang ayam yang disebut dikelola Syaiful Bahri dan atau Haji Mukri, warga menyoroti penutupan akses jalan yang dinilai mengganggu mobilitas masyarakat.
Jalan tersebut, kata dia, selama ini menjadi akses penting bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, warga meminta pemerintah daerah tidak hanya menindaklanjuti persoalan kandang ayam, tetapi juga memastikan akses jalan dapat digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Warga menuntut adanya kepastian hukum serta solusi adil yang mengutamakan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih, nyaman, dan akses jalan yang aman sesuai aturan perundang-undangan,” ujarnya.
Warga juga mempertanyakan keseriusan Satpol PP Tangsel dalam menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan. Mereka menilai proses penanganan yang belum memberikan kepastian berpotensi memperpanjang persoalan di tengah masyarakat.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Tangsel Dahlan, dalam kesempatan sebelumnya, menyatakan proses penanganan keluhan warga masih berlangsung.
“Makanya kita akan undang. Tadi kalau enggak salah,” kata Dahlan saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut persoalan tersebut.
Namun, ketika ditanya mengenai rekomendasi dari dinas teknis yang disebut telah disampaikan, Dahlan mengaku belum membaca dokumen tersebut.
“Saya belum baca. Belum lihat, belum lihat. Iya kayaknya sudah, tapi saya kan belum baca,” ujarnya kepada wartawan di Balai Kota Tangsel.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa saat dikonfirmasi, Dahlan belum dapat memastikan isi rekomendasi teknis yang menjadi bagian dari proses penanganan keluhan warga.
Warga kini berharap Wali Kota Tangsel dapat turun tangan untuk memastikan persoalan kandang ayam, dampak lingkungan, dan akses jalan memperoleh penyelesaian yang jelas.
Mereka juga meminta OPD terkait menjalankan kewenangannya secara tegas agar hak warga atas lingkungan yang nyaman dan akses jalan tidak terabaikan.



